Tembilahan - Para Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan mengikuti Bimbingan Teknis (bimtek) Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (SIREKAP) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir, Jum'at (09/02/2024). Bertempat di Ruang Sekretariat Pembangunan Zona Integritas Lapas Tembilahan, tampak para Petugas KPPS mengikuti jalannya Bimtek dengan seksama.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan menjelaskan bahwasannya dalam Pemilu 2024, KPU dari Pusat hingga daerah bahkan di tingkat Adhoc, diwajibkan menggunakan Aplikasi sehingga Bimtek ini dilakukan.
"Untuk saat ini segala tahapan dan persiapan pelaksanaan Pemilu sudah dilakukan secara digital, bahkan untuk rekapitulasi suara yang awalnya manual, sekarang sudah harus menggunakan aplikasi yang bernama SIREKAP. Oleh sebab itu Petugas kita mengikuti bimtek ini, " jelasnya.
Kalapas Tembilahan juga berpesan kepada Petugas KPPS Lapas Tembilahan untuk mengikuti Bimtek ini dengan baik dan cermat.
"Saya berpesan kepada teman-teman yang bertugas sebagai Petugas KPPS Lapas Tembilahan untuk mengikuti Bimtek ini dengan baik dan cermat. Sehingga dapat mengoperasikan aplikasi yang dimaksud dengan tepat, " pungkasnya.
Tampak seluruh Petugas KPPS Lapas Tembilahan menyimak seluruh penjelasan yang diberikan oleh Perwakilan KPU Kabupaten Inhil. Bimtek berjalan interaktif, terjadi dialog saling tanya jawab antara 'Audience' dan Narasumber.
Baca juga:
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
|