Tembilahan, 14 Desember 2024 – Lapas Kelas IIA Tembilahan melaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk membahas usulan integrasi dan program pembinaan bagi 41 warga binaan. Sidang ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Yasir Arapat, dengan melibatkan tim pengamat pemasyarakatan lainnya.
Dari total 41 warga binaan yang menjadi peserta sidang, 32 di antaranya diusulkan untuk mengikuti program integrasi seperti pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat. Sementara itu, 9 warga binaan lainnya diusulkan untuk mengikuti program pembinaan berdasarkan potensi dan kebutuhan masing-masing. Program ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan, moral, dan kesiapan warga binaan dalam menghadapi kehidupan setelah selesai menjalani masa pidana.
Yasir Arapat menyampaikan bahwa sidang TPP ini merupakan tahapan penting dalam proses reintegrasi sosial warga binaan. "Kami berkomitmen memastikan bahwa setiap warga binaan yang diusulkan telah memenuhi syarat administratif dan substansi pembinaan. Program ini adalah bentuk dukungan kami agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik, baik dari segi keterampilan maupun mental, " ungkap Yasir.
Kalapas Tembilahan, Hari Winarca, turut memberikan pandangannya terkait pelaksanaan sidang ini. "Sidang TPP bukan hanya proses administratif, tetapi juga upaya kami memastikan bahwa pembinaan yang diberikan di Lapas Tembilahan berdampak nyata. Usulan ini adalah bentuk penghargaan atas perubahan positif yang telah ditunjukkan oleh warga binaan selama di dalam lapas. Kami berharap, melalui program integrasi dan pembinaan ini, mereka dapat menjadi individu yang lebih baik dan mampu berkontribusi positif di tengah masyarakat, " ujar Kalapas.
Dengan terlaksananya sidang ini, Lapas Tembilahan kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan tugas pembinaan sesuai dengan aturan yang berlaku, sekaligus memberikan harapan baru bagi warga binaan untuk masa depan yang lebih baik.